July 09, 2009

Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Berdiri

1968
Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Berdiri

ORGANISASI Amatir Radio Indonesia adalah satu-satunya wadah bagi amatir radio di Indonesia. Organisasi ini resmi berdiri pada 9 Juli 1968, atas dasar Peraturan Pemerintah RI No 21 Tahun 1967. Hingga tahun 2006, Orari telah memiliki 31 Orari daerah dan 367 Orari Lokal yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Detail terbentuknya Orari dapat dibaca pada sejarah Orari. Orari adalah bagian dari International Amateur Radio Union (IARU) yang merupakan Organisasi Amatir Radio Dunia, karena kegiatan Amatir Radio adalah berskala Internasional. Ketentuan yang mengatur kegiatan amatir radio diatur pula dalam Radio Regulation yang dikeluarkan International Telecommunication Union (ITU). Amatir radio adalah setiap orang yang mempunyai hobi dalam bidang teknik elektronika radio dan komunikasi serta secara sukarela bersedia mengabdi kepada bangsa dan masyarakat. Para amatir radio sedunia sadar bahwa kegiatan ini harus dilakukan secara tertib dan benar menurut kaidah hidup manusia dan peraturan yang berlaku secara internasional dan nasional oleh karena itu dalam melakukan kegiatannya mereka mempunyai dan berlandaskan Kode Etik Amatir Radio.

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/84274/77/21/_Organisasi_Amatir_Radio_Indonesia_Orari_Berdiri


No comments:

Post a Comment